#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

STAF KANTOR LURAH BANJAR JAWA IKUTI KEGIATAN SOSIALISASI PELESTARIAN NASKAH KUNO MILIK MASYARAKAT. OLEH DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN BULELENG

Admin kelurahanbanjarjawa | 19 Maret 2025 | 152 kali

Banjar Jawa (19/03/2025) – Staf Kantor Lurah Kelurahan Banjar Jawa mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng pada hari Rabu, 19 Maret 2025. Kegiatan sosialisasi yang bertemakan "Melestarikan Warisan Budaya: Pengembangan, Pengolahan, dan Alih Media Naskah Kuno Milik Masyarakat" ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya melestarikan naskah-naskah kuno yang merupakan bagian dari warisan budaya daerah.

Acara sosialisasi ini diadakan di Ruang Rapat Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi pemerintah, termasuk staf kantor kelurahan se-Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai cara pengembangan dan pengolahan naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat, serta pentingnya alih media untuk menjaga keberlanjutan informasi yang terkandung dalam naskah-naskah tersebut.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Made Era Oktarini, S.TP.,MM, dalam sambutannya mengungkapkan, "Naskah kuno memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi masyarakat kita. Dengan pengolahan yang tepat dan alih media, kita bisa memastikan bahwa warisan budaya ini tidak hilang dan tetap bisa diakses oleh generasi mendatang."

Staf Kantor Lurah Kelurahan Banjar Jawa, yang turut serta dalam sosialisasi ini, merasa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan keterampilan dalam melestarikan warisan budaya lokal. I Ketut Sudiana, salah satu staf yang hadir, menyatakan, "Sosialisasi ini membuka pandangan kami tentang betapa pentingnya menjaga dan mengelola naskah-naskah kuno yang ada di masyarakat. Kami berharap, ilmu yang kami peroleh dapat diterapkan di kelurahan dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian warisan budaya."

Selain materi mengenai alih media naskah kuno, dalam kegiatan ini juga dibahas tentang teknik-teknik penyimpanan yang aman dan cara merawat naskah-naskah kuno agar tidak rusak. Para peserta diajak untuk bersama-sama berperan aktif dalam melestarikan warisan budaya daerah, baik melalui upaya pengolahan fisik naskah maupun digitalisasi untuk memudahkan akses dan penyebaran informasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran yang lebih luas di masyarakat mengenai pentingnya melestarikan warisan budaya yang ada di sekitar kita, serta memberikan contoh bagi instansi pemerintahan lainnya dalam pengelolaan naskah-naskah kuno yang dimiliki.