Banjar Jawa – (24/09/2025)
Staf
Kelurahan Banjar Jawa menghadiri rapat sekaligus Sosialisasi Pembentukan Pos
Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kecamatan Buleleng yang berlangsung
di Aula Kantor Camat Buleleng, Rabu (24/09). Kegiatan ini dibuka secara
resmi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Gede Susena, S.E.,
yang hadir mewakili Camat Buleleng.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan
Lembaga Bantuan Hukum Barisan Rakyat Merdeka (LBH BARRA) serta Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Hadir pula Kepala Bidang Pemerintahan
Desa Dinas PMD, Madong Hartono, S.Pd., bersama jajaran narasumber dari LBH
BARRA dan Kanwil Hukum Bali.
Dalam arahannya, Gede Susena menekankan bahwa
pembentukan Posbankum dan Posyankum di tingkat desa maupun kelurahan merupakan
langkah strategis dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih cepat,
mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini selaras dengan semangat
access to justice sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta PERMA Nomor 1 Tahun 2014.
Narasumber dari LBH BARRA, Pirmansyah, memaparkan
materi mengenai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sesuai regulasi yang berlaku,
termasuk peran, fungsi, serta pemahaman mengenai paralegal yang dapat
mendampingi masyarakat di tingkat akar rumput. Sementara itu, Penyuluh Hukum
Madya Kanwil Kemenkumham Bali, Putu Sumiasih, menyampaikan materi teknis
pembentukan Posbankum di desa maupun kelurahan. Ia menegaskan bahwa keberadaan
Posbankum diharapkan mampu memberikan kepastian layanan hukum gratis bagi
masyarakat miskin, sekaligus memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh para perbekel dan lurah
se-Kecamatan Buleleng atau perwakilannya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan
setiap desa/kelurahan dapat segera membentuk Posbankum sebagai wujud nyata
penyediaan layanan hukum yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada
masyarakat.