#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

STAF KELURAHAN BANJAR JAWA HADIRI SOSIALISASI PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM DESA/KELURAHAN SE-KECAMATAN BULELENG

Admin kelurahanbanjarjawa | 24 September 2025 | 65 kali

Banjar Jawa(24/09/2025) Staf Kelurahan Banjar Jawa menghadiri rapat sekaligus Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kecamatan Buleleng yang berlangsung di Aula Kantor Camat Buleleng, Rabu (24/09). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Gede Susena, S.E., yang hadir mewakili Camat Buleleng.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Barisan Rakyat Merdeka (LBH BARRA) serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Hadir pula Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD, Madong Hartono, S.Pd., bersama jajaran narasumber dari LBH BARRA dan Kanwil Hukum Bali.

Dalam arahannya, Gede Susena menekankan bahwa pembentukan Posbankum dan Posyankum di tingkat desa maupun kelurahan merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih cepat, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini selaras dengan semangat access to justice sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta PERMA Nomor 1 Tahun 2014.

Narasumber dari LBH BARRA, Pirmansyah, memaparkan materi mengenai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sesuai regulasi yang berlaku, termasuk peran, fungsi, serta pemahaman mengenai paralegal yang dapat mendampingi masyarakat di tingkat akar rumput. Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Bali, Putu Sumiasih, menyampaikan materi teknis pembentukan Posbankum di desa maupun kelurahan. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum diharapkan mampu memberikan kepastian layanan hukum gratis bagi masyarakat miskin, sekaligus memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh para perbekel dan lurah se-Kecamatan Buleleng atau perwakilannya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap desa/kelurahan dapat segera membentuk Posbankum sebagai wujud nyata penyediaan layanan hukum yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat.