#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

KEGIATAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI RT MUMBUL LINGKUNGAN II KELURAHAN BANJAR JAWA

Admin kelurahanbanjarjawa | 27 Oktober 2025 | 314 kali

Banjar Jawa(27/10/2025) Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memastikan kondisi keamanan dan ketertiban wilayah tetap kondusif, Kelurahan Banjar Jawa bersama unsur Tiga Pilar dan jajaran terkait melaksanakan kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di RT Mumbul, Lingkungan II. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kadisdukcapil Kabupaten Buleleng Nomor B.400.12.1/536/IV/DKC/2025 serta Surat Permohonan Pendampingan Kelurahan Banjar Jawa Nomor 400.12.2.4/132/X/2025.

Pendataan dilakukan secara langsung dengan menyasar rumah kos dan tempat tinggal penduduk pendatang. Babinsa Kelurahan Banjar Jawa, Serda I Made Sastrawan, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa, Aipda Dewa Putu Eka Ariawan, S.H., turut hadir memberikan pendampingan. Pelaksanaan kegiatan juga mendapat dukungan penuh dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten, Trantib Kecamatan, serta Satpol PP Kecamatan Buleleng. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos.

Kehadiran para pejabat dan tim pendataan memperlihatkan keseriusan pemerintah untuk memastikan seluruh penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Banjar Jawa terdata dengan baik. Di antara peserta yang hadir terdapat sejumlah unsur penting, mulai dari petugas Disdukcapil, Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan, Plt. Lurah Banjar Jawa beserta stafnya, hingga para Kepala Lingkungan, Satlinmas, serta Pecalang Banjar Adat Banjar Jawa.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan pendataan pada empat rumah kos di RT Mumbul, termasuk kos-kosan yang dihuni oleh mahasiswa dan siswa asal Papua. Pendataan dilakukan dengan cara mendata identitas penghuni, mencocokkan informasi, serta mendaftarkan penduduk yang belum melapor melalui pengisian Form F-115. Di sela kegiatan, para petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kos untuk wajib melaporkan setiap penghuni baru kepada Ketua RT dan Kantor Lurah sebagai bagian dari penegakan tertib administrasi.

Dari hasil pendataan, tercatat 15 penduduk non permanen yang terdata. Terdiri dari 8 penduduk non permanen baru (2 laki-laki dan 6 perempuan), sementara data perpanjangan tidak ditemukan pada kegiatan tersebut. Hasil ini menunjukkan keberadaan penduduk pendatang yang cukup signifikan, sehingga penting untuk terus dilakukan pemantauan secara berkala.

Melalui kegiatan ini, pemerintah kelurahan menekankan tiga tujuan utama, yaitu memastikan tertib administrasi kependudukan, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta mengetahui secara pasti jumlah penduduk pendatang yang bermukim di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.

Pendataan berlangsung dalam suasana tertib dan terkoordinasi dengan baik. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar hingga selesai pada pukul 18.30 Wita, dengan hasil yang diharapkan dapat menjadi dasar penguatan data kependudukan di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.

 

Berita Terpopuler
Tidak ada data