Banjar Jawa — (27/10/2025) Dalam
upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memastikan kondisi
keamanan dan ketertiban wilayah tetap kondusif, Kelurahan Banjar Jawa bersama
unsur Tiga Pilar dan jajaran terkait melaksanakan kegiatan Pendataan Penduduk
Non Permanen (PNP) di RT Mumbul, Lingkungan II. Kegiatan ini
merupakan tindak lanjut dari Surat Kadisdukcapil Kabupaten Buleleng Nomor
B.400.12.1/536/IV/DKC/2025 serta Surat Permohonan Pendampingan Kelurahan Banjar
Jawa Nomor 400.12.2.4/132/X/2025.
Pendataan dilakukan secara langsung dengan menyasar
rumah kos dan tempat tinggal penduduk pendatang. Babinsa Kelurahan Banjar Jawa,
Serda I Made Sastrawan, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar
Jawa, Aipda Dewa Putu Eka Ariawan, S.H., turut hadir memberikan
pendampingan. Pelaksanaan kegiatan juga mendapat dukungan penuh dari
Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten, Trantib Kecamatan, serta
Satpol PP Kecamatan Buleleng. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh
Camat
Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos.
Kehadiran para pejabat dan tim pendataan
memperlihatkan keseriusan pemerintah untuk memastikan seluruh penduduk non
permanen yang tinggal di wilayah Banjar Jawa terdata dengan baik. Di antara
peserta yang hadir terdapat sejumlah unsur penting, mulai dari petugas
Disdukcapil, Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan, Plt. Lurah Banjar Jawa beserta
stafnya, hingga para Kepala Lingkungan, Satlinmas, serta Pecalang Banjar Adat
Banjar Jawa.
Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan pendataan
pada empat
rumah kos di RT Mumbul, termasuk kos-kosan yang dihuni oleh mahasiswa dan
siswa asal Papua. Pendataan dilakukan dengan cara mendata
identitas penghuni, mencocokkan informasi, serta mendaftarkan penduduk yang
belum melapor melalui pengisian Form F-115. Di sela kegiatan, para
petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kos untuk wajib melaporkan
setiap penghuni baru kepada Ketua RT dan Kantor Lurah sebagai bagian dari penegakan
tertib administrasi.
Dari hasil pendataan, tercatat 15 penduduk non
permanen yang terdata. Terdiri dari 8 penduduk non permanen baru
(2 laki-laki dan 6 perempuan), sementara data perpanjangan tidak ditemukan pada
kegiatan tersebut. Hasil ini menunjukkan keberadaan penduduk pendatang yang
cukup signifikan, sehingga penting untuk terus dilakukan pemantauan secara
berkala.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kelurahan menekankan
tiga tujuan utama, yaitu memastikan tertib administrasi kependudukan, mencegah
potensi gangguan kamtibmas, serta mengetahui secara pasti jumlah penduduk
pendatang yang bermukim di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.
Pendataan berlangsung dalam suasana tertib dan
terkoordinasi dengan baik. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar hingga selesai
pada pukul
18.30 Wita, dengan hasil yang diharapkan dapat menjadi dasar
penguatan data kependudukan di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.