Banjar Jawa (07/02/2026) – Bertempat di Setra Buleleng, Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan seragam kepada pecalang Desa Adat Buleleng yang berasal dari 14 Banjar Adat, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap penguatan peran pecalang dalam menjaga keamanan dan kelestarian adat serta budaya Bali.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster
didampingi oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ny. Wardhany
Sutjidra, serta Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna.
Penyerahan bantuan berlangsung dengan khidmat dan disambut antusias oleh para
pecalang yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa
Made Mahayadnya, Anggota DPRD Provinsi Bali Gede Kusuma Putra,
Anggota
DPRD Kabupaten Buleleng Ni Kadek Turkini, Camat Buleleng,
Lurah
Banjar Jawa, Lurah Kendran, Lurah Kampung
Anyar, Sekretaris Lurah Paket Agung, serta
para pecalang dari 14 banjar adat lingkup Desa Adat Buleleng.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan bahwa
pecalang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta
mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan di Bali. Bantuan seragam ini
diharapkan dapat meningkatkan semangat pengabdian pecalang dalam menjalankan
tugasnya di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Lurah Banjar Jawa Nyoman
Artadana, S.Akun menyampaikan
apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali atas perhatian dan
dukungan yang diberikan kepada pecalang Desa Adat Buleleng. Menurutnya, bantuan
seragam ini sangat bermanfaat dalam menunjang tugas pecalang sebagai garda
terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran pelaksanaan
kegiatan adat dan keagamaan di wilayah Desa Adat Buleleng.
“Pecalang memiliki peran yang sangat penting dalam
menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat. Dengan adanya bantuan seragam
ini, kami berharap dapat menambah semangat pengabdian pecalang dalam
melaksanakan tugasnya secara profesional dan berwibawa di tengah masyarakat,”
ujar Lurah Banjar Jawa.
Kegiatan ini juga
menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat dalam
menjaga keharmonisan serta kearifan lokal Bali yang berlandaskan nilai-nilai
adat dan budaya.