Banjar Jawa (10/06/2026) – Dalam rangka
meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa
pemerintah, staf Kelurahan Banjar Jawa Ketut Sumiatnata mengikuti kegiatan Pelatihan Pencatatan Transaksi Non Tender
dan Swakelola yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa Setda Kabupaten Buleleng bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati
Buleleng, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan
ini dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor B.400.14.1.1/1691/BPBJ-SETDA/VI/2026
tanggal 8 Juni 2026 tentang Undangan Pelatihan Input Pencatatan Non Tender
Pengadaan Barang/Jasa pada Aplikasi Inaproc. Pelatihan tersebut diikuti oleh
staf admin PPK dari berbagai perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan di
Kabupaten Buleleng, termasuk Kelurahan Banjar Jawa.
Pelatihan
bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada peserta mengenai tata cara
pencatatan transaksi pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan melalui mekanisme
non tender maupun swakelola pada Aplikasi Inaproc. Dalam kegiatan tersebut,
peserta dibimbing secara langsung oleh tim pendamping dari Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng sehingga dapat memahami proses input
data secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain
mendapatkan materi terkait regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, peserta
juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung pencatatan transaksi
dengan menggunakan dokumen yang telah direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan
kualitas pengelolaan administrasi pengadaan barang/jasa secara transparan,
akuntabel, dan terintegrasi dalam sistem digital pemerintah.
Lurah
Banjar Jawa Nyoman Artadana, S.Akun menyambut
baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap ilmu yang diperoleh dapat
diterapkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan administrasi pengadaan
barang/jasa di lingkungan Kelurahan Banjar Jawa. Menurutnya, peningkatan
kapasitas aparatur sangat penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
profesional, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Kegiatan pelatihan
berlangsung dengan lancar, interaktif, dan penuh antusiasme dari seluruh
peserta yang hadir.